Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Dewan Minta Pemkot Berperan Optimal Dukung Pemilu 2024

Redaksi 09-06-2023, 12:03 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi saat diwawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (FOTO:YUDHA)
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi saat diwawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA - Pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 mendatang, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya mengungkapkan, bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasinya rakyat.

“Tentunya Kita harapkan semua bisa berjalan secara baik dan lancar, sehingga demokrasi rakyat dapat hasil optimal, tanpa ada halangan saat pesta demokrasi digelar,”ucapnya, Kamis (08/06/2023).

Meski begitu, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat berperan sebagai penunjang pelaksanaan Pemilu.

"Seluruh pemerintah daerah kini mulai melakukan persiapan dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024, tentu saja sebagai penunjang agar dapat berjalan dengan baik," kata Subandi.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya ini, dalam menghadapi pemilihan legislatif dan presiden tahun depan, pemerintah daerah hanya menyiapkan dana anggaran untuk penunjang, bukan yang utama.

"Kalau untuk penyelenggaranya itu dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU, jadi sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat. Yang dari daerah hanya penunjang," katanya lagi.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa secara umum pemerintah daerah hanya bersifat menunjang melalui OPD terkaitnya. Terutama dalam rangka mendukung pemilihan legislatif atau pileg dan pilpres di Pemilu tersebut.

"Terlepas dari itu kita harapkan tahapan pemilu yang mulai berjalan saat ini dapat berjalan lancar. Terkhusus mampu dilalui oleh KPU dan Bawaslu. Tentu saja dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Kota Palangka Raya," tuturnya lagi.

Dia menambahkan, selain itu jelang Pemilu 2024 mendatang, masyarakat juga diminta untuk dapat berperan aktif dalam mengawasi tahapan-tahapan ataupun yang berkaitan dengan Pemilu 2024, laporkan ke Bawaslu atua KPU sebagai penyelenggar, jika masyarakat menemukan yang janggal dalam tahapan Pemilu ini. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard