Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Sidak Pengawasan HET Gas Elpiji di Kota Palangka Raya

Redaksi 16-06-2023, 12:40 WIB 1 menit baca
Kadis DPUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal saat melakukan sidak di Kelurahan Sabaru. (FOTO:ISTIMEWA)
Kadis DPUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal saat melakukan sidak di Kelurahan Sabaru. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait kelangkaan gas Elpiji subsidi maka dari itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Satpol PP Kota Palangka Raya dan Kelurahan Sabaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) gas elpiji 3 kg.

Sidak yang digelar di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, itu selain memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar akan ketersediaan elpiji, juga untuk memantau harga elpiji subsidi, kegiatan digelar pada Kamis (15/06/2023).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan sidak ini dilakukan dalam rangka pengawasan harga gas elpiji 3 kg di sejumlah pangkalan dan agen di wilayah Kelurahan Sabaru.

“Pengawasan yang dilakukan guna memastikan gas elpiji 3 kg yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan Pemerintah Kota setempat yaitu sebesar Rp 22.000,” ucap Samsul.

Menurutnya, pihak pangkalan wajib menjual gas elpij ke masyarakat dengan harga sesuai HET yang berlaku dan distribusi gas elpiji 3 kg ini harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan usaha mikro.

“Dari hasil pantauan di lapangan masih ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET, ini akan kita lakukan pembinaan dan kita akan sampaikan hasil temuan kepada pihak Pertamina,” katanya.

Sementara itu Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan, kegiatan sidak gas elpiji bersubsidi ini akan rutin dilakukan bersama tim gabungan. Sehingga harganya tetap terkendali dan distribusinya tepat sasaran. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard