Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

Sarankan Tenaga Kontrak Ikuti PPPK

Redaksi 21-06-2023, 01:46 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto

SB, KUALA PEMBUANG - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan bahwa dan menyarankan para tenaga kontrak (Tekon) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bisa mengikuti melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Saran kami agar kita mereka para tenaga kontrak atau honor ini nantinya mengikuti P3K, terlebih jika pemerintah daerah sudah mengusulkan formasi untuk itu," kata Bejo Riyanto.

Jelasnya, melalui P3K yang dimaksud yaitu dalam hal ini tentunya juga harus sesuai dengan bidang maupun pendidikan daripada Tekon atau honorer tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa saat ini pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan juga telah mengusulkan formasi tersebut pemerintah pusat.

"Dalam hal ini tentunya kami menyambut baik langkah pemerintah daerah, sehingga kami sarankan mereka Tekon kita nantinya bisa mendaftar diri sesuai formasi nya. Memang kita ketahui itu banyak untuk tenaga pendidik dan kesehatan, harapannya formasi untuk tenaga teknis juga perlu ditambah," pungkasnya. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard