Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Masyarakat Jangan Tangkap Ikan dengan Racun atau Alat Peledak

Redaksi 22-06-2023, 10:41 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi. (FOTO:ISTIMEWA)
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Perairan umum merupakan sumber daya perikanan sebagai aset yang perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya, hal ini diakatakan Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi.

“Sangat penting bagi kita dalam menjaga serta melestarikan sumber daya ikan di perairan umum  Kota Palangka Raya ini agar stock atau keberadaan  tetap berkelanjutan,” kata Indriarti usai melakukan pelepasliaran benih ikan di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (21/6/2023).

Indriarti juga mengingatkan dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan di perairan umum Kota Palangka Raya dirinya meminta agar masyarakat tidak menangkap ikan menggunakan racun, alat peledak atau alat lain yang dilarang oleh pemerintah. 

“Jika penangkapan ikan menggunakan racun atau alat ledak tentu dapat merusak ekosistem sumberdaya ikan itu sendiri. Selain itu, juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain yang ada disekitarnya,” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama untuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik liar yang dilakukan mayarakat dalam merusak ekosistem perairan kita. Jika praktik liar ini segera laporkan agar kelestarian dan keberadaan ikan-ikan lokal diperairan umum ini tetap terjaga,” ajaknya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat bersama Tokoh Adat dan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan perikanan yang merusak ekosistem perairan. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard