Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Lakukan Pengawasan Agar Klinik Kesehatan Swasta Miliki Legalitas

Redaksi 23-06-2023, 11:57 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:YUDHA)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Saat ini di Kota Palangka Raya telah banyak berdiri klinik-klinik kesehatan. Dengan berdirinya klinik swasta tentunya masyarakat juga punya pilihan ingin pergi kemana saat akan berobat.

Dengan banyaknya berdiri klinik kesehatan swasta ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta Pemerintah Kota (Pemko) melalui dinas terkaitnya untuk rutin melakukan pengawasan dari perizinan dan lainnya.

Sigit mengatakan, Dengan adanya pengawasan secara berkelanjutan, maka dapat mengetahui serta memastikan setiap klinik kesehatan yang berdiri benar-benar sesuai aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan melakukan pengawasan, kita akan tahu apakah klinik kesehatan itu sudah sesuai dan siap. Misal, sumber daya manusianya, alat-alat kesehatannya, bangunannya, dan pengelolaan sampah medisnya," ucap Sigit, Rabu (21/06/2023).

Dirinya menambahkan, dengan bermunculannya klinik kesehatan swasta yang beraktivitas di Kota Palangka Raya, harus memenuhi ketentuan perizinan. Sehingga jika ada warga atau pasien yang datang tidak akan merasa kuatir.

"Tentu sangat berbahaya kalau ada klinik kesehatan yang tidak memiliki izin praktik atau lainnya. Akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan Maka dengan itu, perlu adanya pengawasan dari pemerintah setempat," tegasnya.

Banyaknya Klinik kesehatan Swasta yang bermunculan itu lanjutnya, jangan dianggap sebagai saingan dengan pemerintah, justru ini bisa jadi pemacu semangat bagi klinik pemerintah juga harus berbenah diri dengan layanan yang lebih baik lagi.

Dirinya sangat mengharapkan, Pemko Palangka Raya terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan terus melengkapi sarana dan prasarana, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman saat berobat di fasilitas kesehatan milik Pemerintah. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard