Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

BKPSDM Gelar Bimtek Untuk Dorong Instansi Kelola Arsip Lebih Baik

Redaksi 23-06-2023, 02:22 WIB 1 menit baca
Plt Setda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah saat hadiri Bimtek. (FOTO:ISTIMEWA)
Plt Setda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah saat hadiri Bimtek. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penataan Arsip Kota Palangka Raya tahun 2023 di aula Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis (22/06/2023).

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari dari tanggal 22-23 Juni 2023 dibuka oleh Plt Asisten Asisten Administrasi Umum (AAU) Setda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam sambutannya, yang dibacakan Plt Setda Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, bahwa bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan dan pemahaman atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.

“Hal ini dilakukan demi menjamin kemudahan pengguna arsip bagi kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan dan pelaksanaan pelayanan public di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Penataan Arsip ini adalah untuk mendorong instansi melakukan pengelolaan arsip terjaga yang ada di instansinya.

“Melalui Bimtek ini, peserta dapat memperoleh pemahaman tentang pengelolaan arsip aset dan arsip terjaga sesuai dengan prinsip dan kaidah kearsipan,” ucap Fordiansyah.

Berdasarkan fungsi dan kegunaannya, pengelolaan, penataan arsip aktif menghasilkan tertatanya arsip fisik, informasi arsip serta tersusunnya daftar arsip sehingga memudahkan penemuan atau pencarian kembali arsip yang dibutuhkan.( mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard