Paripurna Penyampaian Lpj Pelaksanaan APBD 2022
SB, KUALA KAPUAS - Rapat paripurna DPRD Kapuas dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan Senin (17/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hur., MM., dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta Sekretaris Dewan Pery Noah.
Sedangkan eksekutif hadir Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan bersama sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas, serta perwakilan Forkopimda.
"Rapat paripurna sesuai rapat Banmus dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022," kata Ardiansah.
Dalam rapat ini Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, menyampaikan pidato pengantar penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022.
Nafiah Ibnor mengatakan penyampaian LPj merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Usai penyampaian LPj APBD Tahun 2022 Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, lalu menyerahkan dokumen LPj APBD kepada Ketua DPRD Kapuas untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan dengan dibahas. (dm)