Dewan Agendakan Lagi RDP Bersama PT. ABB
SB, KUALA KAPUAS - Rapat Dengar Pendapat yang sudah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas, pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu agenda tentang realisasi CSR batal dilaksanakan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas H. Darwandie., SH., MH., mengatakan RDP tersebut, yang harusnya dihadiri antara jajaran DPRD Kapuas dengan Pemkab Kapuas, dan PT Asmin Bara Baronang (ABB), diikuti sejumlah anggota dewan, dan dihadiri pihak Pemkab Kapuas diwakili Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, BPKAD, Inspektorat, Camat Kapuas Tengah.
"Rapat tidak dapat dilanjutkan karena ketidakhadiran dari pihak PT. ABB, dan rapat ini harus dihadiri PT ABB, maka rapat ditunda," tegas Darwandie.
Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas ini, melanjutkan adanya penundaan sifatnya diskor sampai pada pendjadwalan ulang dalam Rapat Banmus tanggal 22 Agustus 2023. "Kita juga berharap rapat nanti, pimpinan ada ditempat," jelasnya.
"Tetapi, ketidakhadiran mereka (PT ABB) melalui surat resminya kepada kita, karena manajemen ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan," tandasnya. (dm)