Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Percepat Pembangunan, Kelurahan Perlu Dirubah Menjadi Desa

Redaksi 07-08-2023, 05:52 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:YUDHA)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Guna mempercepat pembangunan di Kota Palangka Raya, sejumlah anggota Dewan Kota menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) agar melakukan perubahan disejumlah kelurahan menjadi sebuah Desa.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengatakan, banyak kelurahan di Kota Palangka Raya sejauh ini masih tertinggal dibandingkan wilayah kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah lainnya.

"Agar proses pembangunan lebih cepat, maka kami sarankan untuk beberapa kelurahan dapat dijadikan dengan status desa. Hal ini mengingat  anggaran desa jauh lebih besar dari pada kelurahan,” ungkap Sigit, Minggu (06/08/2023).

Sigit mengungkapkan, apabila dilakukan perubahan pada kelurahan menjadi desa. Maka perangkat desa akan memiliki anggaran tersendiri dalam melaksanakan berbagai pembangunan.

"Selama ini anggaran kelurahan sangat terbatas, sehingga tidak mampu memenuhi berbagai tuntutan program pembangunan yang ada di kelurahan setempat," tukasnya.

Dia menambahkan, agar proses pembangunan wilayah dapat bergerak cepat, maka salah satu strategi yang tepat adalah merubah status kelurahan menjadi desa.

Sigit melihat, ada beberapa kelurahan yang menurutnya bisa dirubah menjadi desa. Diantaranya seperti di Bereng Bengkel, Kemeloh, Tundai, Kelampangan, Sabaru, dan Rakumpit. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard