Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Perlu Duduk Satu Meja Selesaikan Masalah Galian C

Redaksi 14-08-2023, 11:59 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:YUDHA)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Masyarakat dan pengembang perumahan di Kota Palangka Raya kesulitan untuk mendapatkan bahan galian C, itu dikarenakan masih terkendala masalah perizinan sehingga banyak tidak beroperasi dengan adanya operasi PETI Telabang 2023 pihak kepolisian.

Hal ini pun mendapat mendapat tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Dan menurutnya, untuk permasalahan galian C itu perlu kebijakan dari daerah dalam sebuah kebijakan itu bisa dilakukan bersama duduk disatu meja. Ini disampaikan Sigit K Yunianto usai menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Pembahasan KUA dan PPAS TA 2024, Senin (14/08/2023) di Palangka Raya.

“Karena pembangunan ini khususnya yang ada di Kota Palangka Raya terkendala, apabila terkendala sebagai pemangku kepentingan harus mengambil sebuah kebijakan,” ucap Sigit.

Agar dapat berjalan semua lanjutnya, maka harus duduk bersama menyelasaikan permasalahan yang ada di masyarakat, apabila regulasi perizinan agak sulit agar dibuat kesepakatan di daerah.

“Yang terpenting jangan sampai ada hal-hal yang dirugikan semuannya, dengan mencari solusi dalam memenuhi kebutuhan soal pembangunan di Palangka Raya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jika kesulitan dengan ketentuan atau regulasi maka daerah harus bisa mengambil sebuah kebijakan, dimana nantinya kebijakan itu tidak merugikan semua pihak artinya sama-sama diuntungkan.

“Jika ada razia karena itu adalah sebuah kegiatan pemangku yang punya tugas terhadap hal itu, ya tapi jangan sampai razia menghambat pembangunan di Kota Palangka Raya, maka perlunya kebijakan dengan duduk satu meja,” pungkasnya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard