Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Utamakan Pasar Lama Dipercantik Dari Pada Membangun Baru

Redaksi 20-09-2023, 11:31 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H Halikinnor. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H Halikinnor. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H Halikinnor SH MM mengatakan sepinya pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) yang terjadi saat ini merupakan hukum pasar. Pasar di Kotim saat ini tergantung dari masyarakat terkait kecocokannya.

"Kemarin untuk perbaikan pasar PPM sudah dianggarkan, bahkan saat pengecekan kita sampaikan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)," kata Halikinnor, Rabu (20/09/2023).

Menurut Bupati Kotim tersebut, sebelumnya plafon di pasar tersebut sudah sempat juga diperbaiki. Sementara untuk perbaikan lantai pihaknya sudah menginstruksikan untuk dimasukkan anggarannya.

"Tapi saya tidak tahu sudah direalisasikan atau belum. Apakah karena saya pending semua kegiatan OPD makannya tertahan," ucapnya.

Namun lebih lanjut dirinya menegaskan, untuk perbaikan Pasar PPM merupakan kegiatan urgent, sehingga tetap dapat dilaksanakan kegiatannya. Karena telah ditegaskan, kegiatan yang dihentikan merupakan yang tidak urgent.

"Ingat yang tidak urgent, tapi kalau urgent sifatnya tetap seperti Pasar PPM. Sebenarnya sudah kita perbaiki dulu pada bagian depannya terutama gorong-gorongnya untuk memudahkan akses," ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan, misalnya sepi pembeli itu dampak atau hukum pasar. Karena pasar sekarang ini tidak bisa terlalu dikondisikan. Misalnya saja, pemda banyak membangun pasar namun tidak berfungsi.

"Saya tidak mau membangun pasar, tapi merenovasi saja. Karena pasar itu tercipta sendiri oleh masyarakat, kalau tidak cocok dengan masyarakatnya maka akan sepi. Seperti pasar di Kota Besi, Pundu itu bagus bangunan pasarnya tapi tidak ditempati. Makanya saya perbaiki pasar yang ada," pungkasnya. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard