Penghapusan Honorer dan Tenaga Kontrak Dibatalkan
SB, SAMPIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tidak ada penghapusan Tekon dan Honorer pada November 2023 ini.
"Tidak ada penghapusan tenaga kontrak atau honorer November tahun ini. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menpan, jadi sampai akhir tahun ini tidak ada. Begitupun dengan seleksi tenaga kontrak,” ucap Plt BKPSDAM Kotim, Kamarrudin Makkalepu, Senin (26/9/2023).
Dirinya mengatakan, bahwa telah ada SE terbaru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait perubahan SE Menpan RB tentang penghapusan tenaga kontrak yang akan dilakukan pada 28 November 2023.
Isi dari SE terbaru yakni pemerintah daerah diminta untuk menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tekon dan honorer yang sudah terdaftar dalam basis data BKN. Pemerintah daerah juga tidak boleh mengurangi pendapatan yang diterima oleh tekon dan honorer selama ini, serta tidak boleh mengangkat pegawai non-ASN atau non-PPPK baru.
"SE itu ditujukan untuk non-ASN, baik itu tekon maupun honorer. Dari yang awalnya berakhir pada November ini, tapi karena adanya SE tersebut maka tekon dan honorer Kotim tetap kami anggarkan dan tetap bisa bekerja seperti biasa sambil kami menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” sebutnya. (f1/sb)