Wabup Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotim
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat pada Selasa (26/9/2023) pagi.
"Hari ini kita telah memusnahakan beberapa barang bukti tindak pidana berupa senjata api dan senjata tajam serta barang bukti termasuk juga narkoba," kata Irawati kepada wartawan saat menghadiri pemusnahan.
Menurut Irawati, pemusnahan ini dilakukan kepada barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti di dominasi kasus UU Kesehatan dan Narkotika, dan diharapkan pemusnahan ini dapat mengurangi tindak kriminal.
"Semoga dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kotim ini dapat mengurangi tindak kriminal yang ada di wilyah Kotim kita ini," ujar Irawati.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika, Kesehatan, Kosmetik, Kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana lainnya, serta barang bukti berupa ponsel, timbangan, senjata api dan senjata tajam. (f2/sb)