Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Kabut Asap Semakin Tebal, Jam Masuk Kerja ASN Diundur

Redaksi 02-10-2023, 01:23 WIB 1 menit baca
Sekda Kotim, Fajrurrahman ketika di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (FOTO:AQMAR)
Sekda Kotim, Fajrurrahman ketika di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (FOTO:AQMAR)

SB, SAMPIT – Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat mengkhawatirkan, sehingga Pemerintah Kabupaten setempat mengambil mengambil kebijakan terkait jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini berkaitan dengan kondisi kualitas udara di Kotim yang semakin buruk dan kabut asap yang semakin tebal akibat karhutla.

Terlebih lagi berdasarkan laporan aplikasi pemantau pencemaran udara ISPUNET milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 1.057. Sehingga Kotim urutan pertama pencemaran udara akibat karhutla se-Indonesia.

"Sehubungan dengan meningkatnya kebakaran lahan, sehingga menyebabkan kabut asap semakin tebal dan kualitas udara yang juga ikut memburuk maka jam masuk kerja ASN dirubah dari pukul 07.00 WIB menjadi 08.15 WIB," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, Senin (02/10/2023).

Selain itu, katanya para ASN di lingkungan Pemkab Kotim untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Untuk sementara ini juga meniadakan kegiatan apel pagi. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini Senin, 2 Oktober 2023 sampai ada instruksi selanjutnya.

Berada di angka ISPU tersebut menandakan kualitas udara di Kotim berbahaya. Artinya, tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius.

"Maka kegiatan apel pagi sementara ditiadakan dan jam presensi menjadi jam 08.15 WIB. Kebijakan berlaku atau menyesuaikan kondisi asap/kualitas udara pagi hari. Begitu juga untuk Puskesmas dan rumah sakit," tutupnya. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard