Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah Diliburkan dan Siswa Diminta Belajar di Rumah

Redaksi 02-10-2023, 02:12 WIB 1 menit baca
Tampak ISPU di Kabupaten Kotim
Tampak ISPU di Kabupaten Kotim

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mengeluarkan pemberitahuan darurat untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah atau diminta belajar dari rumah.

Ini dilakukan setelah kabut asap pekat menyelimuti Kota Sampit dan sekitarnya pada Senin (2/10/2023) pagi.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan hanya mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi kegiatan belajar di luar ruangan dengan memundurkan jam masuk sekolah yakni pada pukul 07.30 WIB yang berlaku pada saat kabut asap.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Kotim memperhatikan kondisi dan situasi saat ini, yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas diluar ruangan maka KBM dilaksanakan secara Belajar Dari Rumah (BDR) atau secara Daring,” kata Plt Kadisdik, M Irfansyah pada Senin (2/10/2023).

Irfansyah menjelaskan, bahwa keputusan ini didasarkan pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada 2 Oktober 2023, wilayah Kotim telah masuk ke dalam kategori udara berbahaya yang dapat merugikan kesehatan secara serius

Lanjutnya, pemberitahuan darurat ini ditujukan kepada kepala sekolah mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) sederajat, baik yang berstatus negeri maupun swasta yang ada dilingkup Disdik Kotim.

"Kabut asap di Kota Sampit sudah sangat mengkhawatirkan disertai dengan aroma sengit yang menyesakkan pernapasan. Kami imbau untuk semua orang tua terus memastikan kesehatan anaknya serta memakai masker kalau beraktivitas diluar rumah,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard