Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Kota Palangka Raya Tanggap Darurat Karhutla

Redaksi 02-10-2023, 07:23 WIB 1 menit baca
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. (FOTO:ISTIMEWA)
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Palangka Raya akhir-akhir ini semakin mengganas. Dampak dari kejadian itu, kabut asap kini menyelimuti sepanjang harinya.

Menyikapi peningkatan itu membuat Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah dengan menetapkan wilayah Kota Cantik dalam status tanggap darurat karhutla.

Dihadapan awak media, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengungkapkan, peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat karhutla ini tentunya ada dasar-dasarnya.

“Untuk penetapan status tanggap darurat karhutla ini sudah berlangsung sejak 29 September-12 Oktober 2023 mendatang,” katanya, Senin (2/10/2023) sore.

Dijelaskannya, dasar dari kenaikan status ini ialah SOP kebencanaan khususnya yang berkaitan dengan karhutla. Kita sudah melihat data yang ada, salah satunya seperti ISPU yang sudah menunjukan kategori tidak sehat.

“Bisa kita amati juga secara bersama jika kemunculan titik panas atau hotspot semakin meningkat. Hal tersebut juga diikuti oleh sebaran lahan yang dilaporkan terbakar setiap harinya,” urainya.

Dipaparkannya, jika sampai dengan sore ini saja telah dilaporkan adanya 12 titik api yang tengah membakar lahan yang tersebar di wilayah Kota Cantik. Dalam hal ini satgas kita terus berupaya melakukan pemadaman demi pemadaman.

Menurutnya, konsekuensi dari penetapan kasus tanggap darurat karhutla ini, kita harus satu komando. Saat ini sedang dipersiapkan dan mulai berjalan pusat komando kita dalam melakukan penanganan terhadap karhutla.

“Semua stakeholder kami libatkan dalam penanggulangan karhutla. Baik itu dari pemerintah daerah setempat, TNI-Polri serta relawan-relawan yang ada di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard