Pecah Kaca Mobil Beraksi di Antang Kalang III, Uang Ratusan Juta Raib
SB, PALANGKA RAYA - Aparat kepolisian khususnya dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Inside pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi di Jalan Antang Kalang III, Palangka Raya, Senin (6/11/2023) sore.
Dimana korban yang diketahui bernama FR ini pada waktu itu tengah memarkirkan mobil Daihatsu Terios warna putih di depan rumah. Hanya sesaat memasuk ke rumah dan keluar lagi, ia dikejutkan dengan kejadian tersebut.
Uang senilai Rp 300 juta yang disimpan di dalam kantong plastik pada bagian tengah mobil raib begitu saja. Disitu juga terlihat pecahan kaca yang merupakan modus digunakan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan mengenai pencurian tersebut.
“Jadi disini modusnya adalah modus pecah mobil, dimana dari kejadian itu uang senilai ratusan juta milik korban raib digondol pelaku,” katanya, Selasa (7/11/2023).
Menurutnya, sebelumnya korban ini baru saja pergi dari Bank BCA. Saat itu ia melakukan transaksi berupa penarikan uang dengan jumlah nominal cukup besar, yaitu senilai Rp 300 juta.
"Jadi korban mampir sebentar ke rumah usai mengambil uang. Pas ditinggal masuk ke rumah, kaca mobil dipecah dan uang yang ada di kantong plastik di ambil," imbuhnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah apabila membawa uang dalam jumlah besar.
"Ada baiknya jangan ditinggal walau hanya sebentar. Karena aksi modus pecah kaca ini hanya berlangsung sesaat," tutupnya. (rk/sb)