Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

BRIDA Kalteng Diharapkan Mampu Berkontribusi Bagi Daerah

Redaksi 09-11-2023, 01:05 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra Hj Siti Nafsiah. (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra Hj Siti Nafsiah. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap agar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dapat berkontribusi serta berperan aktif dalam menciptakan inovasi penelitian bagi kemajuan Bumi Tambun Bungai melalui.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dra Hj Siti Nafsiah saat dikonfirmasi di gedung dewan, Kamis (9/11). Menurutnya, BRIDA Kalteng telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait penyusunan perangkat daerah.

Dimana BRIDA merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan seluruh daerah di Indonesia untuk memiliki/mendirikan badan riset tersebut.

“Penyusunan telah dirampungkan pada tahun 2022 kemarin dan saat ini sudah ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, BRIDA akan berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), khususnya perihal penelitian,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa BRIDA yang beru terbentuk masih tergabung dalam Bappedalitbang Provinsi Kalteng, mengingat keterbatasan sarana-prasarana (Sapras).

Sehingga Pemerintah memberikan waktu selama 2 tahun agar BRIDA mampu melengkapi berbagai Saras yang dibutuhkan baik perihal Infrastruktur, Sub-Infrastruktur hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Alangkah baiknya apabila BRIDA mampu berdiri sendiri. Namun karena baru saja dibentuk, maka perlu waktu untuk melengkapi berbagai sarana yang dibutuhkan. Apabila semua kebutuhan tersebut sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan, maka BRIDA Kalteng tidak lagi menjadi kesatuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. (nvd/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard