Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Pemko Bentuk Duta Stunting Palangka Raya

Redaksi 13-11-2023, 10:38 WIB 1 menit baca
Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin. (FOTO:ISTIMEWA)
Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) membentuk Duta Stunting.

Hal tersebut adalah bentuk komitmen dalam percepatan penurunan stunting yang ada di wilayah Kota Palangka Raya. Karena saat ini jumlah penderita stunting di kota setempat mencapai 186 anak.

Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin mengatakan, pembentukan Duta Stunting Kota Palangka Raya ini adalah upaya untuk percepatan penanganan stunting, karena tugas Duta ini sebagai penyambung lidah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya stunting.

“Nantinya para duta stunting ini akan kita tugaskan untuk mengedukasi dan menyosialisasikan program pencegahan stunting kepada masyarakat,” ucap Sahdin.

Duta stunting ini lanjut Sahdin, akan ditugaskan di tiap-tiap kecamatan. Jadi masing-masing duta stunting nanti akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak kecamatan dalam melakukan aksinya untuk masyarakat.

Mengenai siapa saja yang akan dipilih menjadi duta stunting, Sahdin mengatakan akan melibatkan berbagai unsur termasuk di dalamnya mahasiswa, tenaga profesi dan masyarakat. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard