Lewati ke konten utama
Provinsi

Laporan Oknum Jaksa Kejari Kotim Telantarkan Anak Kandung dan Istri Muda Masuk Kejagung

Redaksi 15-12-2023, 12:13 WIB 1 menit baca
Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Hampir satu tahun lamanya penanganan kasus penelantaran anak kandung dan istri muda yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) belum ada kepastian bagaimana tindakan tegas dari institusi tersebut.

Yang mana kasus menjadi sorotan banyak pihak dan meminta kejaksaan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus, termasuk dalam internal institusinya sendiri. Karena dalam penanganan sangat lamban dan seolah-olah dibiarkan begitu saja, sebab hampir 1 tahun belum ada keputusan terhadap oknum jaksa yang sudah mencoreng nama baik Adhyaksa tersebut.

Namun saat media ini mencoba menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra pada Kamis (14/12/2023) sore, dia menjawab kasusnya sudah ditangani sana (pusat) atau Kejaksaan Agung.

“Kasusnya sudah diserahkan dan kita menunggu tindak lanjut dari pusat (Kejaksaan Agung,” ucap singkat Dodik Mahendra usai pelaksanaan konferensi pers penetapan enam orang tersangka pengadaan batu bara di PT PLN.

Ia menyampaikan belum bisa berkomentar banyak perihal itu, karena semua sudah diserahkan ke pusat dan selanjutnya menunggu hanya menunggu keputusan dari sana saja. Hasil investigasi dan klarifikasi antara dua belah pihak juga sudah disampaikan.

Diketahui, oknum Jaksa sendiri masih aktif bertugas di Kejari Kotim dan anak kandung bersama istri mudanya hingga saat ini belum diketahui keberadaannya setelah sang anak masuk rumah sakit RSUD dr Murjani Sampit beberapa hari.

Sebelumnya juga, istri muda oknum Jaksa tersebut sempat mengamuk di Kejari Kotim untuk meminta pertanggung jawaban namun yang bersangkutan tidak mau menemui. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard