Lewati ke konten utama
Provinsi

23 Pemain Kalteng Putra Dipolisikan

Redaksi 25-01-2024, 10:20 WIB 1 menit baca
Manajemen Kalteng Putra didampingi Kuasa Hukum menunjukan surat laporan. (FOTO: ISTIMEWA)
Manajemen Kalteng Putra didampingi Kuasa Hukum menunjukan surat laporan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Diduga pencemaran nama baik, sebanyak 23 pemain Kalteng Putra dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh manajemennya sendiri pada Kamis (25/1/2024) malam.

Kasus tersebut buntut unggahan surat penolakan bertanding melawan Persipura Jayaputra sebelum gaji dibayarkan oleh manajemen dari Kalteng Putra.

 

“Laporan ini berkaitan dengan postingan mereka di media sosial, sehingga menggiring opine bahwa menajemen tidak bayar gaji mereka selama dua bulan. Untuk yang kita laporkan sebanyak 23 pemain yang bertanda tangan dalam surat itu. Kita laporkan karena itu tidak benar," ungkap Kuasa Hukum Kalteng Putra, Jefrico Seran kepada awak media.

Ia mengatakan, perbuatan tersebut sudah membuat gaduh sehingga masyarakat luas berpikiran bahwa manajemen Kalteng Putra benar-bensr tidak membayarkan gaji mereka, padahal apa yang dilakukan mereka tidak benar.

"Kita bisa lihat di media sosial, banyak masyarakat memberikan respon negatif soal manajemen. Namaun kita harapkan semua ini bisa terlihat terang apa yang terjadi," ungkapnya.

Kata dia, dengan hal itu sangat merugikan manajemen, apalagi dalam kondisi tahun politik saat ini, karena terkait sepakbola tidak ada kepentingan politik tetapi disangkutan ke politik.

"Makanya ini kita laporkan, bahwa postingan itu tidak benar dan ini pencemaran nama baik, Ada puluhan yang dilaporkan dan dikenakan UU ITE pasal 27 ayat 1. Jika nanti ada hal hal laina, kita lanjutkan proses hukum terlebih dahulu,” tegasnya.

Diungkapnya, laporan itu dikuatkan dengan bukti seperti postingan dan berbagai komentar di unggahan tersebut.

Di lokasi yang sama, Manajer Kalteng Putra Sigit Widodo menyatakan, kasusnya sudah diserahkan sepenuhkan kepada kuasa hukum untuk langkah konkretnya.

"Kasus ini kita serahkan kepada kuasa hukum. Yang jelas manajemen merasa nama baik sudah dicemarkan, semoga ini menjadi pelajaran," tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard