Lewati ke konten utama
Provinsi

Tempat Tinggal Rusak dan Kesulitan Cari Makan, Orang Utan Masuk Pemukiman

Redaksi 29-01-2024, 03:58 WIB 1 menit baca
Tampak petugas BKSDA dibantu Manggala Agni melakukan evakuasi terhadap seekor orang utan di Desa Seragam Jaya. (FOTO:BKSDA)
Tampak petugas BKSDA dibantu Manggala Agni melakukan evakuasi terhadap seekor orang utan di Desa Seragam Jaya. (FOTO:BKSDA)

SB, SAMPIT – Habitat orang utan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai terusik. Itu dikarenakan terjadinya peralihan fungsi hutan menjadi perladangan, perkebunan dan pemukiman.

Akibat peralihan fungsi hutan yang terjadi, memiliki dampak besar pada rusaknya tempat tinggal dan tempat cari makan orang utan. Satwa berbulu dan memiliki usia seperti manusia itu pun terpaksa masuk ke ladang dan pemukiman masyarakat.

Selama Januari 2024 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) empat kali menerima laporan dari masyarakat atas kemunculan orang utan baik di ladang maupun pemukiman.

“Sudah empat kali kita menerima masyarakat atas kemunculan orang utan, yaitu di Desa Ganepo, Seragam Jaya, Bauah dan Jalan Jenderal Sudirman Km 18. Untuk Jalan Jenderal Sudirman ini merusak ladang dan kebun sawit warga,” ucap Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah kepada seputar borneo.com melalui sambung seluler, Senin (29/1/2024).

Disampaikan Muriansyah, seringnya kemunculan orang utan itu dikarenakan kerusakan habitat terhadap pakannya atau beralih fungsi hutan menjadi perladangan, perkebunan dan permukiman.

“Faktor orang utan ini masuk ladang dan pemukiman warga karena beralih fungsi hutan menjadi ladang, kebun dan pemukiman. Akibat rusaknya habibat itu mereka pun bergesar mencari tempat tinggal dan makan sampai kepada pemukiman penduduk,” jelasnya.

Dirinya pun berpesan, masyarakat jangan pernah mengusik kemunculan orang utan apalagi mencoba menangkap serta memburunya karena sangat membahayan diri sendiri maupun keberlangsungan orang utan itu sendiri.

“Kalau ke kebun melihat orang utan tidak mengganggu biarkan saja, namun sebaliknya apabila merusak kebun laporkan ke aparat desa, polisi dan TNI. Jangan berupa untuk menangkap,” tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard