Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Hasil RDP, DPRD Kalteng Sarankan Orang Tua Bayi Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Surati MKD

Redaksi 26-02-2024, 03:55 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

SB, PALANGKA RAYA - Hal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan secara tertutup antara DPRD Kalteng bersama Dinas Kesehatan Kalteng, serta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus menyarankan agar orang tua dari bayi Abraham Benyamin yang di duga menjadi korban malapraktik mengadukan keberatannya ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menerangkan kepada awak media saat setelah melakukan RDP, pihaknya mengeluarkan rekomendasi, baik ke pihak orang tua dugaan korban malapraktik tersebut maupun ke pihak RSUD Doris Sylvanus.

"Karena dugaan bahasa malapraktik itu tidak bisa disampaikan oleh saya maupun pers. Maka dari itu, kami di DPRD Kalteng bersama dengan Dinas Kesehatan Kalteng menyarankan agar orang tua dari terduga korban malapraktik ini mengadukan atau menyampaikan hal ini ke MKDKI," ujarnya, Senin (26/2/2024).

Diterangkannya, tim dari MKDKI yang nantinya yang akan diturunkan, sehingga dari hasil tersebut seluruh pihak, khususnya orang tua bayi dugaan malapraktik bisa mendapatkan statemen yang jelas.

"Dari majelis inilah kita mendapatkan pernyataan yang setara. Maka dari itulah kami menyarankan agar aduan ini dapat disampaikan dan supaya kita bisa mendapatkan statemen itu dari mereka, misalnya hal ini ada dugaan malapraktik," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mengeluarkan beberapa rekomendasi ke pihak RSUD Doris Sylvanus agar melakukan perbaikan - perbaikan.

"Terkait dengan cukup banyaknya aduan masyarakat yang diterima, kami merekomendasikan beberapa hal terkait dengan pelayanan di RSUD ini. Dan, hal ini diterima juga dengan baik oleh pihak rumah sakit," tukasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard