Lewati ke konten utama
Provinsi

Wakil Jaksa Agung Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Kejati Kalteng Raih WBK dan WBBM

Redaksi 29-02-2024, 05:05 WIB 2 menit baca
Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta saat menyampaikan arahan kepada seluruh jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta saat menyampaikan arahan kepada seluruh jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (29/2/2024).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka monitoring, evaluasi dan asistensi pembangunan zona integritas di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kalteng.

Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejati Kalteng Dr Undang Mugopal, beserta para Asisten, Kajari se-Kalteng dan seluruh jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta berkenan melakukan peninjauan dan pengecekan keadaan sarana dan prasarana kantor dan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejati Kalteng dan para Kajari se-Kalteng beserta jajaran.

Wakil Jaksa Agung RI yang juga sebagai Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama dengan Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk memonitoring dan mengevaluasi kesiapan Kejati Kalteng dalam memenuhi indikator-indikator agar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024.

“Tujuan dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukan formalitas semata, namun untuk membangun institusi Kejaksaan agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat,” ucap Wakil Jaksa Agung.

Ia juga berharap agar seluruh pegawai meningkatkan integritasnya serta memiliki pikiran yang positif, karena itu dibutuhkan untuk peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugasnya.

“Kegiatan hari ini menjadi tekad dan komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk membangun semangat Bersama mensukseskan reformasi birokrasi. Agar pada tahun 2024 terdapat satuan kerja diwilayah Kejati Kalteng yang mampu memperoleh predikat WBK,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Sementara itu, Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Wakil Jaksa Agung RI D Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, terlebih lagi atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalteng.

“Kami akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sebagaimana dengan arahan dari bapak Wakil Jaksa Agung,” tuturnya.

Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 28 Februari 2024 sampai 1 Maret 2024, yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Katingan dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. (*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard