Pelayanan Gedung Regident Pindah ke Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar
SB, PALANGKA RAYA – Di awal bulan Maret 2024 ini, Gedung Pelayanan BPKB baru yang dikelola oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng akan beroperasional penuh mulai tanggal 4 Maret 2024 yang belokasi di Jalan Mahir Mahar Km 10 Kota Palangka Raya tepatnya di samping Polsek Jekan Raya.
Artinya, seluruh pelayanan bidang registrasi dan identifikasi (Regiedent) kendaraan bermotor khususnya penerbutan BPKB dilaksanakan di gedung baru tersebut.
Dimana sebelumnya, pelayanan tersebut dilakukan di Gedung Pelayanan BPKB yang berlokasi di Mako Ditlantas Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S Handoyo mengatakan, pengalihan operasional pelayanan BPKB ke gedung baru ini dilaksnakan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang transfaran, akuntabel, cepat, tepat, infromatif dan nyaman di wilayah Kalimantan Tengah.
“Ini sejalan dengan program prioritas Kapolri dalam peningkatan kualitas pelayanan public, silahkan bagi masyarakat yang akan mengurus identitas kendaraan bermotor berupa BPKB dapat mengunjungi gedung pelayanan BPKB baru disana kami siap memberikan pelayanan terbaik” ungkap Dirlantas.
Dirlantas berharap kantor pelayanan BPKB ini dapat tersosialisasi dengan cepat melalui media sosial sehingga masyarakat mudah mengetahui kantor BPKB yang baru.
"Saya berharap agar Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalteng yang baru ini dapat tersosialisasi dengan cepat serta dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam pemenuhan layanan BPKB dan dapat senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum polda Kalimantan Tengah. (sb)