Lewati ke konten utama
Provinsi

Kasus Bullying Pelajar SMP di Kotim Berakhir Damai

Redaksi 05-03-2024, 10:30 WIB 2 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah ketika ditemui di ruang kerjanya. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah ketika ditemui di ruang kerjanya. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Tindak bullying terjadi disalah satu SMP di Kota Sampit berujung damai. Keluarga siswa pelaku perundungan dan orang tua korban memilih menempuh jalan mediasi oleh pihak sekolah, usai terjadinya tindak kekerasan tersebut.

"Sudah ada kesepakatan damai. Kedua keluarga sepakt damai," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah,Selasa (5/3/2024).

Dikatakannya, kesepakatan damai antara kedua orang tua siswa kelas dilakukan di sekolah disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat, dan pihak sekolah.

"Orang tua korban serta pelaku perundungan sudah menandatangani surat perjanjian damai yang sebelumnya dimediasi oleh pihak sekolah," ujarnya.

Lanjutnya, pihak sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMP setempat, serta juga orang tua/Wali Peserta Didik korban dan pelaku telah melakukan Rapat tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut dan telah mengambil kesepakatan bersama.

Dijelaskannya, tiga klausul yang dilihat dari surat perjanjian adalah, permadalahan ini telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Kedua, pihak korban telah sepakat untuk memaafkan dan tidak menuntut masalah ini secara berkelanjutan. Ketiga, pihak korban telah sepakat menyerahkan tindak lanjut masalah ini kepihak sekolah.

"Kami berharap kasus ini yang terakhir, dan tidak ada lagi kasus serupa," tegasnya.

Untuk diketahui aelumnya kasus perundungan itu terjadi pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 13.50 WIB, terjadi pemukulan oleh 4 orang siswa SMP di Sampit, terhadap kakak dari salah seorang peserta didik di sekolah itu saat menjemput adiknya.

Pemukulan tersebut terjadi disebabkan karena salah paham antara salah seorang siswa (pelaku,red) terhadap wali murid (korban,red) yang masuk ke dalam lingkungan sekolah dengan menggunakan helm dan dalam keadaan kaca yang ditutup.

Karena merasa ada orang asing masuk kedalam lingkungan sekolah dan terlihat mencurigakan, siswa tersebut bertanya siapa namun tidak mendapatkan jawaban.

Korban merasa cara bertanya pelaku tidak sopan sehingga membuka helm dan melontarkan kalimat "kamu tidak punya adat". Akhirnya pelaku tersulut emosi dan langsung memukul korban dan terjadilah perkelahian.

Melihat kejadian itu, tiga orang teman lainnya dari pelaku ikut mengeroyok korban tanpa tahu penyebab perkelahian itu sebelumnya.

Atas kejadian tersebut kepala sekolah setempat, menghubungi semua orang tua siswa yang terlibat untuk datang ke sekolah pada hari Selasa tanggal 27 februari 2024, untuk membicarakan dan menyelesaikan permasalahan tersebut. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard