Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Perda DAS Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Redaksi 07-03-2024, 02:17 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon
Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon

SB, PALANGKA RAYA - Ketua Panitia Khusus atau Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah atau Pansus Raperda Aliran Sungai Provinsi Kalteng, Lohing Simon mengatakan setelah menjadi Perda Daerah Aliran Sungai (DAS), diharapkan menjadi payung hukum bagi lingkungan dan masyarakat. 

"Keberadaan DAS yang ada di Provinsi Kalteng, tentunya menyimpan banyak potensi yang bisa dimanfaatkan," katanya kepada awak media, Rabu (6/3/2024).

Hal ini menurutnya bagian dari upaya pihaknya dalam memaksimalkan potensi daerah, terlebih saat melihat masoh cukup tingginya aktivitas masyarakat di sekitar DAS.

"Terlebih aktivitas perekonomian masyarakat juga terjadi di sekitar DAS yang ada di Kalteng," tuturnya.

Oleh karena itu, dengan disahkannya Raperda DAS, menurutnya ke depan menjadi Perda, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Dan, yang tidak kalah pentingnya yakni dapat menjaga lingkungan agar tetap terjaga, hingga dimasa yang akan datang," tukasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard