Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Pansus DPRD Kalteng Rencana Adakan Pertemuan Tiga Perusda

Redaksi 08-03-2024, 02:21 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering
Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering

SB, PALANGMA RAYA - DPRD Kalteng malalui Panitia khusus (Pansus) 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rencanakan menggelar pertemuan langsung dengan tiga Perusahaan Daerah (Perusda).

Pertemuan tersebut akan mengundang, Bank Kalteng, Jamkrida Kalteng dan Perusahaan Daerah Banama Tingang.

"Pertemuan tersebut sangat penting khususnya bagi DPRD Kalteng, karena kami melihat infrastruktur serta sarana dan prasarana yang ada," kata anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/3/2024).

Ia menegaskan, rencana pertemuan tersebut harus dilakukan, sebagai masukan untuk pengambilan keputusan dalam rangka persetujuan Peraturan Daerah.

"Raperda yang dimaksud yakni terkait perubahan Badan Hukum meliputi PT Bank Kalteng menjadi Perseroan Daerah atau Perseroda, PT Jamkrida menjadi Perseroda dan PT Banama Tingang menjadi Perseroda," tukasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard