Curi Motor di Dadahup Kapuas, Pemuda Dibekuk Polisi di Palangka Raya
SB, KUALA KAPUAS - Seorang pemuda bernama Sukri (26) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Desa Dadahup Kabupaten Kapuas.
Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut menggasak sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi KH 6940 YP milik saudara Fuad Jerry terparkir depan rumahnya.
Dimana pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 06.00 WIB korban baru mengetahui bahwa sepeda motor kesayangan yang diparkir depan rumaj hilang digasak maling.
"Korban pulang kerja sekira jam 00.00 WIB memarkirkan sepeda motor depan rumah tanpa kunci stang. Modus pelaku mendorongnya terlebih dan jauh baru dihidupkan serta langsung membawa kabur," ucap Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto, Jumat (15/3/2024).
Ditambahkannya, tersangka diamankan oleh Tim Gabungan dari Resmob Polres Kapuas dibantu Resmob Polsek Pahandut di Kota Palangka Raya.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian," tuturnya. (sb)