Penjual Takjil Diluar Lokasi Disediakan Pemerintah Harus Berkoordinasi
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor mempersilahkan pedagang jika ingin berjualan di lokasi yang dianggap strategis, namun tetap harus berkoordinasi dengan pejabat setempat.
"Kami sudah menyediakan tempat khusus pelaku UMKM. Namun dipersilahkan juga berjualan diluar lokasi yang disediakan Pemkab Kotim, tetapi tetap harus berkoordinasi dan melapor terlebih dahulu kepada Camat, Lurah atau pejabat wilayah setempat agar tetap tertib, aman dan terkendali,” kata Halikinnor, Senin (18/3/2024).
Ia megatakan, perlunya koordinasi dengan pejabat di wilayah setempat agar tetap tertib, sehingga meriahnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriah dapat dirasakan mulai dari desa, kelurahan hingga kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Kotim.
Lanjutnya, tiap kecamatan juga sudah mempunyai lokasi khusus yang telah disiapkan, sehingga tidak ada lagi warga yang berjualan didepan rumah untuk meminimalisir kerugian.
"Kalau di lokasi yang disediakan sudah pasti banyak pengunjung saat menuju buka puasa. Lokasinya juga dekat pasar kecamatan sehingga sangat memudahkan masyarakat. Namun tidak sebanyak seperti di Kota Sampit,” terangnya.
Tambahnya, Pasar Ramadan sudah menjadi tradisi dari sejak dulu, adanya pasar Ramadan ini diharapkan dapat menambah semangat dan meriahnya bulan suci Ramadan. Sekaligus akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotim.
"Pelaksanaan pasar Ramadan untuk Kota Sampit saat ini dilaksanakan di lokasi Taman Kota, namun bukan berarti di lokasi lain tidak diperbolehkan dilaksanakan pasar Ramadan. Tetap boleh asalkan ada koordinasi dengan pejabat di wilayah tempatnya membuka usaha," papar Bupati. (f1/sb)