DPRD Kapuas Kunjungi BRIN, Ini Tujuannya
SB, KUALA KAPUAS - Rombongan DPRD Kabupaten Kapuas mengunjungi Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN) di gedung BJ Habibi di Jakarta, pada Senin (6/5/2024).
Kedatangan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, serta anggota.
Ardiansah mengatakan kunker bersama Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas ini berkoordinasi, terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016.
"Tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ke BRIN," kata Ardiansah.
Sementara Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas H. Darwandie., SH., menyampaikan Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas mendukung Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan SOTK.
"Dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kabupaten Kapuas berdiri secara mandiri, ataupun bergabung," jelasnya.
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati yang menjelaskan bahwa secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan BRIDA, melalui Perubahan Perda intinya mempersilahkan apapun keputusan daerah.
"BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri, saran dari BRIN apabila BRIDA mandiri disiapkan produk keunggulan, dan SDM nya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi Guna kemajuan pembangunan," tandasnya. (dm)