Pemkab Kotim Bentuk Tim PKS Masyarakat dan PBS
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah membentuk Tim Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) untuk menyelesaikan konflik lahan di wilayah setempat.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, tim tersebut terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Pemkab Kotim, dengan berfokus pada penyelesaian konflik di bidang investasi dengan warga sekitarnya.
"Tim sudah mulai bekerja sehingga diharapkan bisa menyelesaikan konflik yang berlarut-larut dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari,” kata Halikinnor, Sabtu (11/5/2024).
Ia menilai, persoalan di Kotim tidak jauh dari urusan ganti rugi lahan dan tuntutan plasma 20 persen. Persoalan itu semestinya bisa diselesaikan dengan cepat jika semua pihak memiliki keinginan menyelesaikannya.
“Saat ini yang terjadi masalah ganti rugi lahan yang tidak tepat orangnya. Bisa saja yang menerima adalah saudara mereka sendiri, yang mestinya dijual dua hektare, namun dibebaskan sepuluh hektare,” ujarnya
Lanjutnya, begitupun terkait dengan tuntutan plasma dimana belum semua perusahaan merealisasikan kewajiban tersebut kepada warga sekitarnya.
“Hampir 40 persen perusahaan belum melaksanakan plasma, tapi sudah ada juga yang berjalan dan merealisasikan plasma ini meskipun melalui dana talangan. Setidaknya ada beberapa grup perusahaan yang berjalan dan masyarakat sudah menerima manfaat,” ucapnya
Halikinnor mengaku prihatin dengan persoalan yang selama ini berkaitan dengan investasi yang belum tuntas. Hal tersebut menjadi persoalan sejak lama.
"Di satu sisi, menyebabkan gangguan terhadap kondusifitas daerah apabila dibiarkan dan menjadi bom waktu konflik yang sewaktu-waktu bisa memicu gerakan masyarakat lokal,” tutupnya. (f1/sb)