Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat Lewat Perda Inisiatif
SB, PALANGKA RAYA - Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengapresiasi pimpinan daerah, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah menerima 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng.
"Pertama, Raperda tentang penyandang disabilitas di Kalteng harus menjadi perhatian kita. Khususnya ini sebagai bentuk komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kalteng," katanya kepada awak media, Selasa (14/5/2024).
Srikandi Partai Gerindra Kalteng ini menjelaskan, di tataran pemerintah pusat, juga telah menyerukan ke pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembentukan produk hukum mengenai hal tersebut.
"Pembentukan Perda tentang penyandang disabilitas ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kalteng hadir dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Kalteng tanpa adanya diskriminasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kuwu juga menambahkan, untuk Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan maupun perlindungan petani, nelayan dan pembudidaya ikan.
"Intinya ini semua tidak luput dari sisi perencanaan dan pembiayaan yang harus bersinergi lintas sektor maupun lintas stakeholder," tuturnya.
Ia menambahkan, semua hal tersebut di tegaskannya membutuhkan keberpihakan atau sentuhan dari pihak eksekutif sehingga dapat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
"Pemda dan DPRD harus hadir dalam membentuk insentif maupun disinsentif di pengelolaan pertanian pangan berkelanjutan secara umum, sehingga tujuan dari Raperda ini semua tercapai," pungkasnya. (sb)