Pejabat Kejati Kalteng dan Kajari Pindah Tugas
SB, KUALA KAPUAS - Beberapa Pejabat Utama di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) seperti asisten juga koordinator, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) berpindah tugas.
Hal itu sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya Douglas Pamini Nainggolan., SH., MH., akan menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan di Pasuruan.
Jabatan Aspidsus Kejati Kalteng akan diemban Wahyudi Eko Husodo., SH. MH., sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Maros. Selain itu yang pindah tugas ada Asisten Pembinaan Amrizal Tahar., SH., MH., pindah tugas ke Kejaksaan Agung dan digantikan Anthony., SH., MH., dari Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Kemudian Asisten Intelijen Komaidi., SH., MH., akan pindah ke Kejaksaan Agung digantikan Eddy Sumarman., SH., MH., dari Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo dan Asisten Pengawasan Baringin., SH., MH., akan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Blitar digantikan Dra. Soimah., SH., MH., dari Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fadilah., SH., MH., akan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Hendra Jaya Atmaja., SH., MH., pindah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Demak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun., SH., MH., akan menjabat Kepala Kejaksaan Negeru Sorong. Ada juga beberapa koordinator yang menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Terkait kepastian perpindahan beberapa pejabat tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, ketika dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban. (tim)