Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Meminimalisir Pencegahan Sengketa dan Konflik Pertanahan

Redaksi 30-05-2024, 01:13 WIB 1 menit baca
Asisten I Setda Kotim, Rihel foto bersama usai mengikuti Rakor paya meminimalisir pencegahan sengketa dan konflik pertanahan. (FOTO:ABU)
Asisten I Setda Kotim, Rihel foto bersama usai mengikuti Rakor paya meminimalisir pencegahan sengketa dan konflik pertanahan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) sebagai upaya meminimalisir pencegahan sengketa dan konflik pertanahan didaerah itu.

Adapun kegiatan rakor ini digelar oleh Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah yang di gelar di Kotim, bertempat di Hotel Aquarius Sampit, Kamis (30/5/2024).

Asisten I Kotim Rihel mengatakan, sengketa dan konflik sektor pertanahan kerap terjadi pada sebagian daerah di wilayah Kotim. Upaya tersebut dilakukan karena sengekta dan konflik pertanahan dapat merugikan banyak pihak mulai dari masyarakat, dunia usaha dan pemerintah.

"Salah satu kerugiannya karena dapat menimbulkan biaya tak terduga dalam proses penyelesaiannya, karena itu dibutuhkan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan yang lebih baik," ujarnya.

Ia mengatakan sengketa dan konflik pertanahan yang bersifat berubah secara berangsur-angsur, atau bertahap berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Anggapan bahwa kalau ada pembangunan pasti akan menimbulkan konflik pertanahan, dan hasilnya dapat berdampak menyisihkan atau menurunkan nilai-nilai hidup masyarakat setempat.

"Pemerintah daerah tidak menginginkan hal tersebut terjadi, tetapi mari kita renungkan dan pikirkan bersama bagaimana masalah yang bisa terjadi di hulu sehingga kemudian akibatnya di perkara pertanahan kerap terjadi," ungkapnya.

Ia mengajak semua pihak agar bersama-sama melakukan perbaikan-perbaikan mulai dari pemenuhan persyaratan hingga dengan proses penguatan dan legalisasi alas hak tanah milik masyarakat.

Menurutnya, Pencegahan sengketa dan konflik pertanahan merupakan tugas yang tidak mudah. Pasalnya, sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai masalah yang timbul dari kesalahan di masa lalu.

"Karena itu perlu pencegahan untuk menekan jumlah kasus sengketa, dengan mempelajari kejadian masalah di masa lalu, agar tidak terulang lagi di masa sekarang ini," tandasnya. (f1/Sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard