Fraksi Gerindra Pertanyakan Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Rapat Paripurna
SB, PALANGKA RAYA - DPRD Kalteng melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kalteng HM Wiyatno dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng, Senin (3/6/2024).
Sidang tersebut dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya juga Sekretaris Kalteng, Nuryani yang merupakan perwakilan dari Pemprov Kalteng.
Saat ingin membacakan Pidato Gubernur oleh Sekda Kalteng Nuryakin, sidang tersebut diinterupsi oleh Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.
Kuwu menuturkan, karena sudah menjadi tata tertib di DPRD Kalteng, bahwa setiap penyampaian dari gubernur, paling tidak disampaikan oleh wakil gubernur.
"Karena ini orang yang bertanggungjawab terhadap pembangunan di Kalteng. Tentu diharapkan gubernur atau paling tidak wakil gubernur yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban tersebut," ungkapnya.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng menurutnya sangat mempertanyakan ketidakhadiran gubernur dan ataupun wakil gubernur untuk menyampaikan pidato pertanggungjawaban tersebut.
Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng, Jainudin Karim turut menambahkan dan sekaligus memberikan catatan pada sidang tersebut agar Pemprov Kalteng dan khususnya gubernur dan wakil gubernur menghormati rapat paripurna.
"Memang benar, selayaknya di tata tertib itu kita tidak korum, dan seharusnya kita korum, akan tetapi karena ini tidak mengambil keputusan, kami intinya juga ingin pemerintahan ini harus tetap berjalan. Maka dari itu catatan kami agar jangan sampai terulang hal-hal seperti ini," tukasnya. (sb)