Pemkab Kotim dan GPPI Jalin Kerja Sama Pengelolaan Perkebunan Sawit
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor bersama Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menandatangani nota kesepakatan dalam upaya bersama mewujudkan iklim investasi yang baik dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
"Ini upaya bersama agar investasi di sektor perkebunan kelapa sawit berjalan dengan baik dan membawa dampak besar bagi perekonomian masyarakat dan pembangunan di daerah kita," kata Bupati Halikinnor di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Dijelaskannya, Kotim sedang menyempurnakan Rencana Aksi Deerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD- KSB). Penerapan prinsip KSB, terutamanya menyangkut aspek legalitas, ketelusuran, dan produksi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan yang menjadi salah satu isu penting dan mendapat banyak sorotan dari pasar global.
Pemerintah kabupaten dinilai sangat berperan penting dalam mendorong terapan KSB melalui arsitektur berbasis yurisdiksi yang dipercepat oleh kebijakan Bupati Kotawaringin Timur.
"Melalui pertemuan hari ini, kolaborasi para pihak diperlukan dalam mempercepat terapan RAD-KSB, pengembangan NEK, serta penguatan tata keloia sertifikasi berbasis yurisdiksi agar menjadikan Kotim semakin kuat sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia,” ujarnya
Selain itu, ini menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pendapatan NEK lingkup industri kelapa sawit, yang ditindaklanjuti dengan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan GPPI.
Pengembangan NEK akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama melalui Badan Usaha Milik Daerah dan anak perusahaannya dalam rangka meletakkan kerangka fiskal daerah kabupaten rendah emisi, sekaligus berkontribusi bagi PAD.
"MoU antara bupati mewakili pemerintah daerah hari ini ditandatangani dengan Ketua GPPI, selanjutnya nanti pihak BUMD akan ke masing-masing PBS untuk menindaklanjuti kerja samanya," tutupnya. (f1/sb)