Kotim Raih Penghargaan ETLE dari Kepolisian RI
SB, SAMPIT - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih penghargaan pengembangan implementasi ETLE dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas pengadaan 14 unit perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Sleman, Yogyakarta pada Rabu (12/6/2024).
"Alhamdulillah Kotim hari ini menerima penghargaan dari Polri atas dukungan terhadap pengembangan implementasi ETLE. Semoga kedepannya kami bisa terus bersinergi dengan kepolisian, terutama dalam bidang ketertiban berlalu lintas," kata Halikinnor.
Halikinnor mengatakan, Kotim menjadi salah satu dari dua kabupaten yang meraih penghargaan pengembangan implementasi ETLE. Selain itu, ada delapan provinsi dan satu kota yang mendapat penghargaan.
la menyebutkan, Pemkab Kotim selalu siap bersinergi dengan pihak kepolisian dalam penegakan hukum, termasuk soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat di Kotim.
"Salah satu bentuk dukungan kami terhadap kepolisian adalah dengan menghibahkan 14 unit ETLE Mobile Handheld kepada Polres Kotim, dengan harapan masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas," ucapnya.
Dengan adanya alat itu ia mengingatkan kepada pengendara, jika ketika melakukan pelanggaran lalu lintas lalu polisi yang ada di sekitar tidak langsung menilang bukan berarti pelanggaran tersebut tidak tercatat, sehingga jangan kaget ketika tiba-tiba ada surat tilang yang dikirimkan ke alamat pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat mulai sekarang mari biasanya tertib berlalu lintas," ajaknya. (f1/sb)