Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Ini Ungkapan Fraksi PDIP Pengajuan Raperda Angkutan Laut dan Sungai Melintas Bawah Jembatan

Redaksi 18-06-2024, 08:32 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering. (FOTO: ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalyeng menyampaikan Pemandangan Umum tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Angkutan Laut Dan Sungai Yang Melintasi Di Bawah Jembatan Bentang Panjang yang di usulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Bahwa keberadaan Raperda harus sesuai dengan berbagai aturan yang ketentuan yang lebih tinggi, sehingga keberadaan Raperda dimaksud, benar-benar mampu menjabarkan dengan tepat, berbagai ketentuan dan aturan secara lebih tehnis dalam pelaksanaannya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yohannes Freddy Ering kepada awak media, belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apapun maksud dan tujuan dari suatu Raperda ini, keberpihakan aturan tersebut terhadap perlindungan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum.

Ia menegaskan, hal ini adalah merupakan sesuatu yang akan menjadi perhatian pihaknya sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

"Setelah kami membaca dan menyimak penjelasan tentang proses penyusunan dari Raperda Provinsi Kalteng dimaksud, maka pada prinsipnya kami dapat memahami substansi akan pentingnya pengajuan Raperda," ungkap Freddy Ering.

Ia menambahkan, Raperda tersebut juga merupakan sebagai upaya untuk lebih memberikan pengaturan dan kepastian hukum.

"Yang mana ke depan dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dari pelaksana di lapangan oleh semua pemangku kepentingan," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard