Masalah Perda APBD 2024, Kunjungi DPRD Banjar
SB, KUALA KAPUAS - Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Syarkawi H Sibu, M.Si bersama anggota Komisi IV DPRD Kapuas Bendi dan Abdurrahman Amur.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Anggaran Sekeretariat DPRD Kabupaten Banjar Mu'Minah.
"Kunker ini bertujuan untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Perda APBD 2024," kata Syarkawi H Sibu.
"Selain itu untuk sharing dan berbagi informasi terkait pelaksanaan Perda APBD 2024, seperti apa di sana, dan tentu akan menjadi bahan masukan bagi kita," jelas Syarkawi.
Anggota DPRD Kapuas Abdurahman Amur menambahkan dari kunjungan diketahui terkait Perda APBD tahun anggaran 2024 di Kabupaten Banjar masih dalam pembahasan, dan setelah pembahasan akan segera dilaksanakan program kegiatan APBD 2024.
"Tentu dapat terealisasi semua program kegiatan di 2024 ini, agar masyarakat mendapatkan dampak yang positif dari kinerja program Perda 2024," jelas Politisi akrab disapa Amur ini.
Lanjutnya, proses pembangunan dari anggaran tersebut, bisa memberikan hal-hal yang terbaik untuk masyarakat, dan membawa kemajuan bagi daerah.
"Kita berharap baik kemajuan fisik, dan realisasi serapan anggaran bisa berjalan dengan lancar," tandasnya. (dm)