Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Paripurna Penyampaian Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD

Redaksi 24-06-2024, 12:56 WIB 1 menit baca
Suasana rapat paripurna ke-6 DPRD Kapuas Tahun 2024, pada Senin (24/6/2024). FOTO: ISTIMEWA
Suasana rapat paripurna ke-6 DPRD Kapuas Tahun 2024, pada Senin (24/6/2024). FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, pafa Senin, (24/6/2024) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Jalannya rapat dipimpin langsung, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah,. S.Hut., MM., dan diikuti anggota DPRD lainnya serta dihadiri perwakilan Forkopimda.

Dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi., ST., serta sejumlah Kpala SOPD lingkungan Pemkab Kapuas.

Ardiansah mengatakan sesuai jadwal dan kegiatan yang disepakati dalam Banmus, agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.

"Tadi sudah disampaikan pidato Pj Bupati Kapuas tentang Raperda pertanggungjawaban APBD 2023," kata Ardiansah.

"Tentu akan kita bahas sesuai mekanismes dewan," lanjutnya.

Selanjutnya Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi yang membacakan langsung pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023. (dm)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard