Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

Masing-Masing Fraksi DPRD Seruyan Sampaikan Pandangan Umum Raperda RPJPD

Redaksi 24-06-2024, 01:43 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M Aswin
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M Aswin

SB, KUALA PEMBUANG - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidana Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan ini juga disampaikan masing-masing fraksi pada rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin.

"Jadi pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan ini yang mana masing-masing fraksi partai telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dengan penyampaian Raperda RPJPD," kata Muhamad Aswin, belum lama ini.

Secara umum Aswin menyampaikan bahwa, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan ini, menindaklanjuti sebelumnya pidana pengantar yang telah disampaikan Bupati Seruyan.

"Jadi untuk naskah pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan yang telah disampaikan juga sudah kami serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard