Pansus III Konsultasi di DPRD Denpasar
SB, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas yang di ketuai oleh Lawin beserta anggota lainnya, kembali melakukan konsultasi koordinasi ke DPRD kota Denpasar Provinsi Bali, Kamis (27/6/2024).
"Kunker untuk kembali mengkaji terkait Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan," kata Lawin.
Lanjutnya, adapun dalam konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan Raperda tentang Kabupaten layak anak yang sudah berjalan di Kota Denpasar.
Selain itu, anggota Pansus lainnya juga berkoordinasi tentang infrastruktur penunjang Kabupaten layak anak yang sudah tersedia di Kota Denpasar.
"Ucapan terima kasih karena anggota Pansus sudah di terima dengan baik di DPRD Kota Denpasar," tegas Lawin.
"Kita berharap dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah ini, mampu menjadi referensi dalam rancangan peraturan daerah nantinya," tandasnya. (dm)