Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Segera Turun Lapangan Cek IUP PT AKPL

Redaksi 01-07-2024, 06:45 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi saat mengikuti rapat dewan. (FOTO: ISTIMEWA)
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi saat mengikuti rapat dewan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi menyampaikan hendaknya dilakukam pengecekan lapangan untuk peninjauan ulang titik-titik lokasi Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT AKPL di Mentaya Hulu.

Hal ini disampaikannya pada rapat dengan pendapat (RDP) DPRD Kotim yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I dan dihandiri forkopimda terkait pada Senin (1/7/2024)

Ia mengatakan, pengecekan lokasi izin usaha ini dilakukan untuk memastikan sesuai dengan yang dikeluarkan izin HGU karena sebagian masih tidak sesuai dengan di lapangan.

"Jika tidak jelas titik mana saja, koordinatnya dimana maka bisa menjadi bumerang untuk kedepannya. Kita bisa atur jadwal untuk sama sama kami di Komisi I turun langsung ke laoangan," kata Abadi.

Ia menjelaskan, dengan pengecekan nantinya berapa yang masuk kawasan hutan, berapa yang sudah pelepasan ke wilayah lain dan berapa yang masuk wilayah Kotim. Karena menurutnya ini sangat penting untuk pengurusan izin operasional HGU ke depan dan berdampak baik untuk perusahaan dan masyarakat setempat.

"Dalam IUP juga sudah jelas ditulis 20 persen untuk masyarakat, namun jika belum diketahui titiknya dimana saja maka akan menjadi masalah, bisa menimbulkan konflik," ungkapnya.

Sehingga ia menegaskan harus dibuat jadwql agar dilakukan peninjauan cek lapangan langsung ke lahan PT AKPL di Mentaya Hulu. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard