Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Ketua DAD Harus Dekatkan Diri dengan Damang dan Masyarakat

Redaksi 02-07-2024, 05:57 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kotim, H Rudianur saat memimpin rapat dewan. (FOTO:ABU)
Ketua Komisi I DPRD Kotim, H Rudianur saat memimpin rapat dewan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim, H Rimbun mengimbau Ketua DAD Kotim harus lebih dekatkan diri lagi dengan Damang Kepala Adat kemudian menjalin kerjasama baik dengan pemerintah dan masyarakat setempat untuk bisa mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat.

"Ketua DAD harus lebih dekatkan diri kepada Damang dan Mantir untuk bisa mengatasi konflik yg terjadi di masyarakat. Seperti konflik sengketa, plasma dan penjarahan sawit yang sering terjadi di wilayah ini," kata Rimbun, Selasa (2/7/2024).

Ia menjelaskan, Damang Kepala Adat lebih memahami lagi tugas pokok dan fungsi serta posisinya. Hal ini agar tidak terjadi benturan dengan aparat penegak hukum lainnya.

Ia mengatakan, yang duduk di lembaga adat baik itu mantir sesuai dengan jenjangnya sudah betul-betul memahami aturan yang sudah ditetapkan yang tertuang dalam Perda dan Perbup dalam lembaga adat.

Olehnya itu peran dari ketua DAD setempat sangat penting dalam pendekatan dengan seluruh Damang untuk melakukan segala tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku. 

"Mereka tetap taat aturan hukum dan tetap menjalankan tugas sesuai fungsinya agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masyakarat. Dan tidak terjadi konflik yang berkelanjutan dengan perusahaan setempat," terangnya.

Pihaknya berharap, ketua DAD dan seluruh komponen bersama-sama terus meningkat SDM kedamangan terutama mantir adat adalah yang lebih banyak berurusan langsung dengan masyarakat dalam penegakan hukum Adat. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard