DPRD Kotim Pertanyakan Keberadaan MPP, Perlu Sosialisasi Secara Masif
SB, SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum mengetahui apa itu Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat kebanyakan mendatangi kantor utama dalam pengurusan segala administrasi baik BPJS Kesehatan, KTP maupun Pembayaran Pajak.
Oleh karena itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim, H Rimbun mendorong pemerintah setempat melalui OPD terkait untuk lebih gencar lagi mensosialisasikan keberadaan MPP.
"Masih banyak masyarakat yang belum tau keberadaan MPP. Bahkan ada warga yang datangin Kantor Dinkes untuk pengurusan BPJS Kesehatan. Kita minta disosialisasikan lagi keberadaan MPP, fungsinya untuk apa saja semuanya harus dijelaskan,” kata Rimbun, Kamis (4/7/2024).
Ia juga mengakui, masih banyak antrean di Kantor Samsat untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor sedangkan di MPP malah terlihat sepi.
"MPP tempat menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat. Kalau masyarat masih datang ke kantor utamanya berarti secara otomatis mereka belum mengetahui fungsi dan layanan apa saja di MPP,” terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, seharusnya kehadiran MPP diharapkan menjadi satu langkah maju untuk pelayanan masyarakat yang lebih mudah, nyaman, cepat dan efisien.
"Makanya instansi terkait khususnya yang menyediakan pelayanan di MPP, agar gencar menginformasikan dan menyosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat melalui saluran informasi yang tersedia, sehingga mereka bisa mengetahui dan memanfaatkan keberadaan MPP tersebut," tegasnya. (f1/sb)