Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Terima Aspirasi Kapakat Dayak Kalteng Bersatu

Redaksi 23-07-2024, 10:19 WIB 2 menit baca
Kapakat Dayak Kalteng Bersatu menerima audensi dengan DPRD Kalteng atas tuntutan mereka beberapa waktu lalu. (FOTO:ISTIMEWA)
Kapakat Dayak Kalteng Bersatu menerima audensi dengan DPRD Kalteng atas tuntutan mereka beberapa waktu lalu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima audiensi dari masyarakat Dayak yang tergabung dalam Kapakat Dayak Kalteng Bersatu untuk beraudiensi.

Pertemuan anggota DPRD Kalteng dan Kapakat Dayak Kalteng Bersatu ini merupakan tindak lanjut aksi damai yang dilakukan oleh Kapakat Dayak Kalteng Bersatu pada Kamis (18/7) lalu, bertempat di diruang rapat gabungan DPRD, Senin (22/7/2024).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati dalam pertemuannya itu menyebutkan pihaknya anggota dewan menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk Kapakat Dayak Kalteng Bersatu.

"Tentunya dewan sebagai tempat lembaga yang tugasnya menerima aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke partai politik untuk diteruskan ke DPP," katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini juga menyampaikan sangat menerima dengan baik aspirasi dari setiap masyarakat, dan pihaknya berkomitmen untuk meneruskan ke yang berwenang.

"Kita menerima dan menyambut baik aspirasi apa yang disampaikan masyarakat. Tentunya gedung dewan ini, Gedung Rakyat ini adalah tempat untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya," tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator Aksi dari Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, Panjung A Silai menyampaikan pihaknya tetap pada tuntutan pada aksi, yaitu meminta partai politik (parpol) dan gabungan partai politik untuk mengusung calon kepala daerah yang berasal dari Putra dan Putri Dayak.

"Mewajibkan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang ada di Kalimantan Tengah agar mengusung calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota putra-putri Dayak asli," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta setiap calon gubernur, bupati, walikota orang Dayak, wajib melakukan dialog khusus secara terbuka dengan elemen masyarakat Dayak, diluar yang dilaksanakan oleh KPU.

"Ini dilakukan untuk mengetahui persis kualitas kecerdasan dan kapasitas figur bersangkutan dan agar calon bersangkutan membuat komitmen khusus terhadap masyarakat Adat Dayak," tegasnya.

Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, tambah Panjung A Silai, juga berkomitmen mendukung sepenuhnya Pilkada 2024 dilaksanakan dengan tertib, aman, damai, jujur, adil, berkualitas, sukses. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard