Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Redaksi 25-07-2024, 12:17 WIB 2 menit baca
Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko menghadiri Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2024. (FOTO:ISTIMEWA)
Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko menghadiri Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2024. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Memudahkan para pelaku usaha mendapatkan perizinan, Pemerintah pun menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Menindaklanjuti atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (25/7/2024) itu dibuka Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko. Dengan menghadirkan narasumber Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kalteng dan dihadiri pelaku usaha yang ada di Kalteng.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Yuas mengatakan, pada era digitalisasi ini Pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya, dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA).

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usaha, sebab dengan adanya klasifikasi risiko usaha, menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi, dapat membuat pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha menjadi lebih efektif dan sederhana,” ujarnya, dikutif media ini dari MMC Kalteng.

Yuas mengungkapkan pada tahun 2023, Provinsi Kalteng mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, dengan target investasi sebesar 16,09 triliun rupiah dan realisasi investasi sebesar 19,11 triliun rupiah, dengan persentase capaian dari target sebesar 118,74%.

“Pada tahun 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM RI mengingatkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sebesar 18,96 triliun rupiah, untuk mencapai target tersebut tentu saja perlu dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak terkait,” imbuhnya.

Ia berharap melalui sosialisasi dan bimtek ini, para peserta dapat memahami setiap tahapan proses perizinan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, dan mengimplementasikan ke dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan masing-masing Kementerian/Lembaga/Dinas teknis terkait. “Dengan proses perizinan yang tepat sesuai dengan tingkat risikonya akan mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan meningkatkan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” tukasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard