Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Arton S Dohonng Jadi Ketua Sementara DPRD Kalteng

Redaksi 28-08-2024, 07:43 WIB 2 menit baca
Arton S Dohong
Arton S Dohong

SB, PALANGKA RAYA - Kepemimpinan DPRD Kalteng sementara sah di pimpin Arton S Dohong yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan. Hal ini diamanatkan kepada dirinya bersamaan dengan pelantikan 45 orang Anggota DPRD, Rabu (28/8).

Dan, untuk posisi Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng berasal dari Fraksi Partai Golkar, Riska Agustin.

Dalam kesempatan itu, Arton menjelaskan, tugas dan tanggung jawab pimpinan atau ketua sementara sangatlah membutuhkan peran serta dan kerja sama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD.

"Kerja sama ini termasuk di dalamnya pihak sekretariat DPRD Kalteng. Mohon bantuan dan partisipasinya," katanya.

Mantan Bupati Kabupaten Gunung Mas ini menjelaskan, sesungguhnya pelaksanaan wewenang dan tugas Anggota DPRD Kalteng akan berjalan dengan sistematis bersama dengan mekanisme pemerintah sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

"Forum DPRD dan pemerintah secara bersama bertanggung jawab terhadap pembangunan kepada masyarakat," ujarnya.

DPRD Kalteng, tambahnya, merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Dan, DPRD juga harus bisa memposisikan diri sebagai mitra yang baik dalam pemerintahan baik gubernur dan wakil gubernur," tuturnya.

"Kita berharap ke depan sebagai fungsi pokok DPRD dapat membentuk peraturan daerah, legislasi, anggaran atau budgeting, serta pengawasan dapat diejawantahkan dengan baik, khususnya untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat," pungkasnya. (sb)

SB, PALANGKA RAYA - Kepemimpinan DPRD Kalteng sementara sah di pimpin Arton S Dohong yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan. Hal ini diamanatkan kepada dirinya bersamaan dengan pelantikan 45 orang Anggota DPRD, Rabu (28/8).

Dan, untuk posisi Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng berasal dari Fraksi Partai Golkar, Riska Agustin.

Dalam kesempatan itu, Arton menjelaskan, tugas dan tanggung jawab pimpinan atau ketua sementara sangatlah membutuhkan peran serta dan kerja sama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD.

"Kerja sama ini termasuk di dalamnya pihak sekretariat DPRD Kalteng. Mohon bantuan dan partisipasinya," katanya.

Mantan Bupati Kabupaten Gunung Mas ini menjelaskan, sesungguhnya pelaksanaan wewenang dan tugas Anggota DPRD Kalteng akan berjalan dengan sistematis bersama dengan mekanisme pemerintah sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

"Forum DPRD dan pemerintah secara bersama bertanggung jawab terhadap pembangunan kepada masyarakat," ujarnya.

DPRD Kalteng, tambahnya, merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Dan, DPRD juga harus bisa memposisikan diri sebagai mitra yang baik dalam pemerintahan baik gubernur dan wakil gubernur," tuturnya.

"Kita berharap ke depan sebagai fungsi pokok DPRD dapat membentuk peraturan daerah, legislasi, anggaran atau budgeting, serta pengawasan dapat diejawantahkan dengan baik, khususnya untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard