Inovasi Penyelesaian Konflik, Karo Rena Sosialisasi Proyek Perubahan dan Aplikasi Betang Kebangsaan
SB, PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) sekarang terus meningkat komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat.
Proyek yang digagas oleh Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena), Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono tersebut juga sudah disosialisasikan kepada semua ormas Dayak dan Paguyuban yang ada di Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.
Pada pagi tadi Rabu 4 Agustus 2024, Proyek Perubahan dan Aplikasi Betang Kebangsaan ini kembali disosialisasikan kepada pejabat Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas dan jajaran Polda Kalteng bertempat di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Rabu (4/8/2024).
Ini langkah inisiatif terbaru dalam upaya menyelesikan konflik sosial sengketa lahan yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Kalteng.
"Proyek perubahan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara Polda Kalteng dengan masyarakat,” ujar Karo Rena.
Dan dia berharap, aplikasi Betang kebangsaan juga diharapkan dapat menjadi alat bantu yang mendukung pelaksanaan tugas dan memperkuat komunikasi serta koordinasi.
Dan ditambahkannya, kegiatan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proyek perubahan serta aplikasi Betang kebangsaan, sekaligus menyiapkan semua pihak untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada.
Sebelumnya, Karo Rena telah meluncurkan aplikasi Betang Kebangsaan, sebagai upaya pencegahan konflik sosial sengketa lahan dengan menggunakan Falsafah Huma Betang.
Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mendukung pertumbuhan investasi di daerah ini.
Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono mengatakan, aplikasi ini merupakan komitmen Polri dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal.
“Falsafah Huma Betang luar biasa. Ini merupakan wujud nyata Polri,” ungkapnya.
Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono menuturkan, peluncurkan aplikasi tersebut mendapatkan apresiasi luar biasa dari berbagai organisasi adat maupun masyarakat.
Dia juga menyampaikan bahwa aplikasi dengan menggunakan Falsafah Huma Betang itu merupakan implementasi dari arahan Presiden yang menekankan melalui tranformasi peran Polri dalam pelayanan publik, untuk terciptanya harkamtibmas yang damai, tentram dan kondusif di Indonesia, termasuk di kalteng. (*)